"Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya," katanya.

Dia juga menyampaikan pentingnya penertiban lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki izin operasional.

Menurut dia, Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang digeledah oleh aparat kepolisian diduga belum memiliki izin operasional.