Said menerangkan peningkatan target pendapatan negara, khususnya melalui sektor perpajakan, lebih ditumpukan pada pembinaan tata kelola, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, serta pertumbuhan perpajakan alamiah dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

"Perluasan basis pemajakan juga harus berhati-hati agar tidak membebani kehidupan ekonomi rakyat," jelasnya.

Adapun Pemerintah dan Banggar DPR RI menyepakati asumsi dasar ekonomi makro APBN 2027 yang meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 persen, inflasi 2,5 persen, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Kemudian nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp17.500 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.