Terlebih, ketika tantangan utama dunia usaha berasal dari lemahnya permintaan dan ketidakpastian bisnis, keringanan pajak belum tentu menjadi solusi yang efektif.

Realisasi penerimaan pajak hingga September 2026 telah mencapai 68,2 persen dari target tahunan. Pemerintah masih perlu menghimpun 31,8 persen dari target penerimaan pada triwulan terakhir tahun ini.

Meski penerimaan pajak tumbuh 24,1 persen, Rizal berpendapat peningkatan tersebut tidak serta-merta menunjukkan efektivitas insentif. Sebab, kinerja penerimaan juga dipengaruhi berbagai faktor lain.

Di sisi lain, manfaat ekonomi dari insentif perpajakan tidak selalu langsung menghasilkan tambahan penerimaan pada tahun yang sama.