NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong pemerintah agar memastikan perlindungan, pemenuhan hak, serta jaminan kehidupan yang bermartabat bagi perempuan lansia.
"Menjadi tua adalah bagian dari siklus kehidupan, bukan alasan untuk kehilangan hak. Negara perlu memastikan bahwa bertambahnya usia justru berjalan bersama dengan semakin kuatnya perlindungan, bukan semakin besarnya ketergantungan dan pengabaian. Perempuan lansia berhak menjalani hari tuanya dengan aman, mandiri, sehat, dan bermartabat," kata Anggota Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Komnas Perempuan pada 2025 mencatat adanya 213 kasus kekerasan berbasis gender dialami perempuan lansia dengan pola berupa penelantaran ekonomi, psikis, serta keterisolasian dari sistem pelaporan.