NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan bahwa pemerintah turut mengikuti dinamika perbincangan soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dengan ambang batas presiden atau presidential threshold yang berkembang antar partai politik (parpol).

Meski begitu, dia menyampaikan bahwa usulan-usulan yang berkembang itu masih dalam tataran informal. Pemerintah, kata dia, masih menunggu agenda pembahasan resmi soal revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Tapi semua isu strategis itu tentu kami juga harus siapkan ya, bagaimana posisi pemerintah di situ," kata Bima Arya seusai menghadiri rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pemerintah terus menjalin koordinasi dengan Komisi II DPR RI soal UU Pemilu. Dia pun mengatakan pemerintah akan menyiapkan pembahasan soal isu-isu strategis.