NADIKABAR.COM β Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjamin keamanan udang dan rempah yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) melalui mekanisme pengujian dan penerbitan Shipment-Specific Certificate (SSC).
Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan BPOM sebagai lembaga sertifikasi yang ditunjuk oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan milik pemerintah Amerika Serikat (US FDA).
βMekanisme ini menjadi norma baru dalam pemenuhan persyaratan ekspor ke Amerika Serikat,β ujar Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Pangan, Bara Krishna Hasibuan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin.
Pada November 2025, tutur Bara, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137 melakukan diplomasi untuk meyakinkan US FDA, Department of Energy (DoE), US Customs, serta pembeli dan asosiasi importir bahwa udang dan rempah Indonesia aman dikonsumsi.
Bara yang juga merupakan Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Cs-137 menyampaikan Satgas memfasilitasi US FDA yang datang ke Indonesia pada Mei 2026 untuk melakukan in-country assessment atas dua lembaga sertifikasi, fasilitas pengolahan udang dan rempah, serta tiga laboratorium.