NADIKABAR.COM — Pemerintah mengawal penerapan insentif bea masuk nol persen untuk sejumlah bahan baku plastik dan siap melakukan evaluasi guna memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahan baku plastik yang saat ini memperoleh fasilitas insentif kebanyakan berbentuk cair, sedangkan industri hilir membutuhkan bahan baku dalam bentuk pellet.
"Berdasarkan informasi awal dari pelaku usaha, produk yang dikenakan saat ini mayoritas bahan baku plastik dalam bentuk cair yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri hilir kemasan, kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan UMKM yang memerlukan bahan baku plastik dalam bentuk pellet," kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Maka dari itu, ia mengatakan kebijakan pembebasan bea masuk itu terus dipantau seiring adanya berbagai masukan dari pemangku kepentingan (stakeholder).