Berdasarkan data harga internasional per 13 Oktober 2026, harga Polypropylene meningkat sekitar 42,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan harga Polyethylene naik sekitar 27,87 persen.

Melalui insentif tersebut, Airlangga berharap industri plastik nasional dapat menjaga efisiensi biaya produksi dan mempertahankan kesinambungan kegiatan usaha.

Pemerintah juga akan menggunakan hasil evaluasi sebagai bahan pertimbangan untuk menyempurnakan kebijakan agar manfaat fasilitas fiskal bisa dirasakan industri sesuai kebutuhan.

“Kami akan mendengar masukan dari berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini efektif dan manfaat fasilitas dapat dirasakan secara tepat sasaran oleh industri pengguna. Tentu menjadi catatan terkait penerbitan insentif yang cukup lama dari keputusan Rakor, sehingga perlu didalami lagi terkait efektivitas dan kontekstualisasinya,” katanya.