Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan insentif berupa bea masuk Most Favoured Nation (MFN) sebesar nol persen untuk enam pos tarif bahan baku plastik jenis Polyethylene (PE) dan Polypropylene (PP) selama 6 bulan.
Kebijakan tersebut diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2026.
Airlangga menjelaskan pemberian insentif itu untuk menjaga keberlangsungan industri dalam negeri di tengah dinamika pasar global dan kenaikan harga bahan baku.
βUrgensi utamanya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri dengan memperhatikan kondisi pasokan dalam negeri dan perkembangan harga di pasar internasional,β ujar dia.