"Melalui momen ini, mari kita terus memperkuat sinergi dan gotong royong untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Tujuan utamanya adalah terciptanya ekosistem lingkungan pekerjaan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Surabaya," ungkapnya.

Sementara itu, Agus Hebi Djuliantoro menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil memenuhi tiga aspek utama, yaitu penerbitan regulasi daerah yang mendukung kepatuhan terhadap JKN, implementasi regulasi secara efektif, serta tindak lanjut yang konsisten sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013.

"Satya JKN ini adalah penghargaan untuk Kota Surabaya atas komitmen kami dalam mendorong perusahaan agar mengikutsertakan seluruh pekerja penerima upah ke dalam program JKN. Di Surabaya, persentase keikutsertaan pekerja ini ternyata yang paling tinggi," ujar Agus Hebi.

Berdasarkan data Pemkot Surabaya, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pahlawan secara keseluruhan telah mencapai 99 persen, dengan tingkat keaktifan peserta hampir 90 persen.

Tingginya angka keaktifan tersebut mengantarkan Kota Surabaya meraih apresiasi dari BPJS Kesehatan. Pemkot Surabaya dinilai serius dan konsisten dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak.