“Ada beberapa hal yang perlu kita pastikan, mulai dari kesesuaian lokasi usulan terhadap tata ruang, legalitas lahan, infrastruktur dasar, keamanan lokasi, sampai dengan lokasi yang masuk kawasan hutan lindung,” ujar Roberia.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pelaksanaan pembangunan di daerah perlu memperhatikan mekanisme pengawasan. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berperan dalam penentuan calon penerima sasaran.
Berbagai masukan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah akan menjadi bahan penyempurnaan rencana pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan.
Selanjutnya, hasil pembahasan akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan dalam menentukan langkah pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.