NADIKABAR.COM — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana membentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol di bawah lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. Nantinya balai ini bertugas mendukung pembiayaan pembangunan ruas jalan tol yang kurang diminati oleh investor swasta.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan rencana pembangunan balain pengelola dana tersebut masih dalam tahap kajian. Ia menambahkan pembahasan pembentukan balai ini melibatkan Kementerian Keuangan hingga Bappenas sehingga membutuhkan waktu dan tidak akan terealisasi dalam waktu dekat.

"(Pembentukan Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol) baru digodok sih itu," ujar Dody saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

"Kita masih bicara-bicara dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, segala macam. Jadi perlu waktu lah, nggak nggak akan dalam waktu dekat," sambungnya.

Dody mengatakan selama ini pembangunan jalan tol masih lebih banyak mengandalkan inisiatif dan investasi dari pihak swasta daripada pemerintah. Karena hal inilah pemerintah berencana hadir untuk mengisi pendanaan pada ruas-ruas prioritas melalui balai tersebut.

"Maksudnya kan kalau jalan tol itu kan lebih banyak inisiatif swasta ya. Jadi sih, kalau untuk ruas-ruas yang yang kita prioritaskan tapi swasta nggak tertarik gitu ya, atau swasta ketertarikannya less gitu, nah itu kita masuk. Nah, itu yang dibutuhkan nanti diskusi," katanya.