Dari total kebutuhan tenaga kerja tersebut, sekitar 55.000 orang akan dialokasikan khusus untuk memenuhi kebutuhan awak kapal perikanan. Posisi yang dibutuhkan tim redaksi lain nakhoda, perwira, kepala kamar mesin, serta anak buah kapal.

Pemerintah juga memperkirakan program ini dapat meningkatkan produksi perikanan tangkap hingga 2,3 juta ton setiap tahun. Selain itu, pendapatan nelayan ditargetkan meningkat sebesar Rp 20,6 triliun per tahun.

Di sisi penerimaan negara, program tersebut diharapkan mampu menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam perikanan hingga Rp 1,8 triliun per tahun.