Menurut Destry, pemantauan terhadap 10.070 KDKMP tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 107 titik sebelumnya. Pemerintah kemudian memperluas cakupan pemantauan untuk memperoleh gambaran lebih menyeluruh mengenai kesiapan operasional koperasi.
Ia menjelaskan, kesiapan operasional tidak cukup dinilai dari penyelesaian bangunan dan penempatan manajer. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan usaha, seperti rak, kendaraan, barang dagangan, serta pasokan listrik.
Untuk mendukung proses tersebut, Destry menyebut pemerintah menyiapkan posko pemantauan guna mengidentifikasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi setiap koperasi. Hasil pemantauan akan menjadi dasar tindak lanjut oleh pihak terkait sesuai dengan permasalahan yang ditemukan.