NADIKABAR.COM β€” Pemerintah memantau kesiapan operasional 10.070 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mengidentifikasi kendala dan memastikan koperasi tersebut dapat menjalankan kegiatan usahanya.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi Destry Anna Sari mengatakan pemantauan difokuskan pada KDKMP yang bangunannya telah selesai dibangun melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, dilengkapi sarana pendukung, serta telah memiliki manajer.

β€œKalau mau total beroperasinya, kita harus memulai dari mana yang mau kita bicarakan, yang dibangun sama Agrinas. Itu yang sekarang disebut 10.070 yang harus dipantau benar beroperasi atau enggak, karena bangunannya sudah selesai, anggaran yang Rp3 miliar itu sama kelengkapannya sudah ada dan manajernya sudah ditempatkan,” kata Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih per 16 Oktober 2026, sebanyak 28.402 koperasi telah menyelesaikan pembangunan gedung dan gerai, sedangkan 7.251 titik lainnya masih dalam tahap pembangunan.

Menurut Destry, pemantauan terhadap 10.070 KDKMP tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 107 titik sebelumnya. Pemerintah kemudian memperluas cakupan pemantauan untuk memperoleh gambaran lebih menyeluruh mengenai kesiapan operasional koperasi.

Ia menjelaskan, kesiapan operasional tidak cukup dinilai dari penyelesaian bangunan dan penempatan manajer. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan usaha, seperti rak, kendaraan, barang dagangan, serta pasokan listrik.

Untuk mendukung proses tersebut, Destry menyebut pemerintah menyiapkan posko pemantauan guna mengidentifikasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi setiap koperasi. Hasil pemantauan akan menjadi dasar tindak lanjut oleh pihak terkait sesuai dengan permasalahan yang ditemukan.

Destry menegaskan keberadaan bangunan dan manajer belum serta-merta menunjukkan bahwa seluruh unit usaha koperasi telah siap beroperasi. Karena itu, pemantauan diperlukan untuk memastikan kebutuhan operasional terpenuhi sehingga kegiatan usaha dapat berjalan.

Ia menambahkan, sejumlah KDKMP telah mulai melakukan transaksi, meskipun nilai penjualannya masih bervariasi.

Kegiatan usaha KDKMP mencakup pengadaan sembako, layanan simpan pinjam, klinik dan apotek desa/kelurahan, penyediaan obat bebas dan obat bebas terbatas, pengelolaan gudang atau cold storage, serta layanan logistik desa.