Selain pembatasan usia, pemerintah juga mengidentifikasi adanya masalah durasi penggunaan platform digital oleh anak-anak yang telah melebihi batas waktu sehat.
Oleh karena itu, Kemkomdigi meminta para pengelola platform digital untuk menghadirkan solusi teknologi yang konkret agar pembatasan konten bagi anak ini dapat terus dimaksimalkan.
Nezar Patria menambahkan akun media sosial anak yang terdaftar wajib berada di bawah pengawasan langsung orang tua, dan akun anak akan dilengkapi dengan batasan waktu aktif sehingga tidak bisa digunakan di luar jam belajar atau waktu yang seharusnya digunakan untuk beristirahat.
Kemudian durasi penggunaan dapat diatur secara spesifik, misalnya dibatasi maksimal dua jam sehari khusus untuk mengakses konten yang bersifat edukatif.