Pendekatan tersebut memungkinkan kebutuhan kesehatan masyarakat ditangani secara lebih menyeluruh dan berkesinambungan. Sebanyak 9.000 Puskesmas di seluruh Indonesia telah menerapkan ILP.
Penerapan ini didukung oleh penguatan kapasitas kader kesehatan agar pelayanan di tingkat masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Sementara itu, sebanyak 7.508 Puskesmas lainnya telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Revitalisasi juga mencakup penguatan sarana dan prasarana, peralatan kesehatan, tenaga kesehatan, serta digitalisasi pelayanan.
Kemenkes menyebut telah mendistribusikan sekitar 300.000 alat antropometri ke Posyandu dan 10.000 alat ultrasonografi (USG) ke Puskesmas. Selain itu, pemerintah akan memperkuat 10.000 Puskesmas dengan perangkat sinar-X untuk mendukung skrining tuberkulosis (TBC) serta teknologi diagnosis molekuler.
Di samping itu, Kemenkes menargetkan pembangunan 1.988 Puskesmas baru pada 2027-2029 yang bertujuan antara lain untuk mengurangi beban pelayanan di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.
Penguatan layanan primer ini melengkapi peningkatan kapasitas RSUD. Puskesmas berperan dalam edukasi kesehatan, pencegahan penyakit, skrining, dan penanganan awal, sedangkan rumah sakit menyediakan layanan lanjutan sesuai kapasitasnya.
Melalui penguatan kedua tingkat pelayanan tersebut, pemerintah berupaya membangun sistem kesehatan yang lebih terintegrasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di berbagai wilayah Indonesia.