Bisnis
HALAMAN 1 DARI 2
Pemerintah Perkuat Database Penerima Gas 'Melon' LPG 3Kg
Penyaluran LPG 3 kg alias "gas melon" terus meningkat. Dalam waktu dekat, pemerintah akan membenahi data warga yang berhak mengakses LPG bersubsidi itu.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 18:42 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Penyaluran LPG 3 kg alias "gas melon" terus meningkat. Dalam waktu dekat, pemerintah akan membenahi data warga yang berhak mengakses LPG bersubsidi itu.
Jakarta - Penyaluran LPG 3 kg alias "gas melon" terus meningkat. Dalam waktu dekat, pemerintah akan membenahi data warga yang berhak mengakses LPG bersubsidi itu.
Pekerja melakukan bongkar muat gas LPG di pangkalan gas kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, kemarin.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.