NADIKABAR.COM — Pemerintah memperluas dukungan pembiayaan dan pengembangan sektor perkebunan ke komoditas kakao dan kelapa melalui perluasan mandat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang sebelumnya hanya berfokus pada kelapa sawit.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan perluasan mandat tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola sektor perkebunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

"Penguatan sektor perkebunan terus diarahkan untuk memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan semakin relevan di tengah dinamika perekonomian global dan transformasi ekonomi," kata Dradjad dalam International Conference and Expo on Palm Oil and Others 2026 di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan perluasan mandat BPDP diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024. Melalui kebijakan tersebut, dukungan pemerintah yang sebelumnya hanya mencakup kelapa sawit diperluas ke komoditas kakao dan kelapa.

Dukungan tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek pembiayaan, tetapi juga mencakup program peremajaan perkebunan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), penyediaan sarana dan prasarana, penguatan kelembagaan, serta pendampingan teknis bagi petani.