Sementara itu, pada aspek keberlanjutan, pemerintah memperkuat penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), termasuk melalui pengembangan sistem informasi untuk mendukung ketertelusuran dan pemetaan perkebunan.

"Penguatan sertifikasi keberlanjutan juga perlu diikuti dengan peningkatan penerimaan di pasar global (global acceptance) agar nilai tambah dari praktik perkebunan berkelanjutan dapat dirasakan oleh perusahaan maupun petani," tutur dia.

Dradjad menambahkan penguatan sektor perkebunan juga perlu diikuti dengan peningkatan nilai tambah komoditas di dalam negeri melalui hilirisasi.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui implementasi mandatori biodiesel B50 sejak Juli 2026 serta pengembangan hilirisasi komoditas kakao dan kelapa melalui peningkatan produktivitas, infrastruktur pascapanen, digitalisasi, dan perluasan akses pasar.