NADIKABAR.COM — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas skandal dugaan penyadapan ilegal yang menargetkan Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh, termasuk pimpinan organisasi masyarakat (ormas).

Haedar meminta penanganan kasus penyadapan ini dilakukan secara adil, objektif, dan terbuka sesuai prinsip negara hukum.

"Setiap proses yang ada kaitannya dengan hukum dan proses hukum, tegakkan hukum dengan adil, objektif, dan transparan. Saya yakin ini fondasi kita karena kita negara hukum," kata Haedar di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (5/11).

Skandal penyadapan tanpa prosedur ini tengah diusut Bareskrim Polri dan memicu perhatian publik. Pasalnya, operasi ilegal tersebut menyasar jaringan komunikasi Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, pemimpin media, pimpinan ormas, aktivis lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha nasional.

Bareskrim menyatakan dugaan penyadapan itu terjadi sepanjang periode 2025 hingga 2026.