NADIKABAR.COM — Menko Polkam Dudung Abdurrachman menyampaikan pemerintah terus melakukan upaya hukum terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dudung mengatakan sejauh ini sudah ada 97 perusahaan yang diproses secara hukum terkait karhutla.
"Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatra. Ini yang sudah proses hukum selanjutnya," jelas Dudung kepada wartawan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Dudung belum merinci perusahaan-perusahaan tersebut. Dudung memastikan bahwa proses hukum ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pihak-pihak yang diduga punya andil terjadinya karhutla di berbagai wilayah.