Pemerintah Indonesia, sebutnya, terus mendorong langkah peningkatan kewaspadaan menghadapi cuaca kering akibat kondisi iklim bersama negara-negara di kawasan. Dia mengatakan Indonesia memanfaatkan kerangka kerja sama ASEAN agar kabut asap dapat tertangani dengan baik.
"Mekanisme ASEAN berdasarkan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) untuk menangani isu kabut asap sudah berjalan. Pertemuan berkala untuk membahas isu kabut asap dan koordinasi tindak lanjutnya terus dilakukan," katanya.
Vahd menjelaskan ASEC telah menerapkan status siaga Kawasan pada Alert Level 3 sejak 26 Agustus 2026. ASEC, sebutnya, juga telah meminta semua negara ASEAN menyampaikan Situation Report (SITREP) harian, termasuk peta trajektori asap dan mendistribusikannya kembali ke seluruh National Focal Point AMS.