NADIKABAR.COM — Pemerintah merombak ulang daftar penerima manfaat batuan sosial (bansos) melalui pemadanan data lintas Kementerian dan Lembaga. Namun dengan perombakan data ini, apakah status desil masyarakat ikut berubah?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai proses perombakan data bansos ini sangat memungkinkan untuk mengubah peta dan status desil kemiskinan masyarakat penerima bantuan. Sebab dalam pelaksanaannya, pemerintah tengah menggabungkan data tingkat kesejahteraan warga yang ada di seluruh Kementerian dan Lembaga.

Semisal data terkait kepemilikan tanah atau lahan di Kementerian ATR/BPN, kemudian data kepemilikan kendaraan di basis data Polri, hingga data-data lain yang dapat menunjukkan tingkat kesejahteraan warga. Basis data inilah yang menurutnya dapat digunakan BPS dalam pemutakhiran data desil.

"(Perombakan data bisa ubah status desil warga?) sangat bisa sekali! Sangat bisa, karena desil itu kan dari BPS, itu turun ke lapangan langsung ya," kata Tito saat ditemui di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

"Ini kan direkonsiliasi dengan datanya yang pemilikan misalnya mobil, tanah, dan lain-lain. Ya, yang mungkin di desil nggak gitu, mungkin. Ya. Nah jadi ini bisa memperkuat DTSEN pendapat saya," jelasnya lagi.