Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemerintah sebut Wajib Halal dukung daya saing industri dalam negeri
Pemerintah memastikan implementasi kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2026 dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 26 September 2026 pukul 18:50 WIB
• β± 2 menit baca
Ia mengatakan, halal semakin relevan dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk di pasar.
Menurut Haikal, respons pelaku usaha dan negara-negara mitra terhadap pasar halal Indonesia juga menunjukkan bahwa aspek halal dapat menjadi bagian dari nilai tambah produk.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terus menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar implementasi kewajiban halal berjalan seiring dengan kelancaran perdagangan internasional.
βHalal tidak akan mengganggu perdagangan internasional. Saya jamin tidak akan mengganggu proses perdagangan internasional,β ujar Haikal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.