Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemerintah Serahkan DIM RUU Perampasan Aset ke Komisi III DPR
Komisi III DPR RI mulai menggelar rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana bersama pemerintah. Dalam rapat terse
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 11:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain itu, diresmikan juga panja RUU Perampasan Aset dengan ketuanya Habiburokhman. Habiburokhman menyebut RUU ini akan diselesaikan sesegera mungkin, pada masa sidang yang akan datang.
"RUU Tentang Perampasan Aset ini akan dibahas dan diselesaikan sesegera mungkin pada masa persidangan 2, tahun 2026-2027," ucap dia.
"Dan kami sangat berharap dan kami kita harus memastikan RUU ini diundangkan atau disahkan di bulan November ini ya, di masa sidang ini. Jadi mendahului apa namanya tenggat 15 Desember ya," tambahnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.