Selain itu, diresmikan juga panja RUU Perampasan Aset dengan ketuanya Habiburokhman. Habiburokhman menyebut RUU ini akan diselesaikan sesegera mungkin, pada masa sidang yang akan datang.

"RUU Tentang Perampasan Aset ini akan dibahas dan diselesaikan sesegera mungkin pada masa persidangan 2, tahun 2026-2027," ucap dia.

"Dan kami sangat berharap dan kami kita harus memastikan RUU ini diundangkan atau disahkan di bulan November ini ya, di masa sidang ini. Jadi mendahului apa namanya tenggat 15 Desember ya," tambahnya.