β€œYang penting terima dulu agar status tidak gugur. Nanti disesuaikan tempat yang terdekat,” ujar dia.

Zulhas mengatakan proses penempatan manajer KDKMP ditargetkan selesai pada 1 Oktober 2026.

Para manajer tersebut berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan kurang lebih 1.900 manajer mendapat penempatan lintas provinsi untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia di sejumlah daerah.

β€œPenempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu ada penempatan,” kata Ferry.