Menurut Ferry, pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan mempertahankan status para manajer tersebut dan tidak langsung mendiskualifikasi mereka karena persoalan jarak penempatan.

Penyesuaian lokasi, lanjut dia, juga dilakukan sembari menunggu penyelesaian pembangunan KDKMP yang nantinya dapat menjadi lokasi kerja lebih dekat dengan domisili manajer.

Sebelumnya, sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah menerima surat keputusan penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara pada 25 September 2026 dan diminta memberikan konfirmasi kesediaan paling lambat 28 September.

Lebih dari 85 persen di antaranya telah menyatakan bersedia ditempatkan berdasarkan data Kementerian Koperasi per 28 September.

Sebelumnya, Menteri Koperasi menyebut sekitar 23.000 bangunan KDKMP telah rampung. Dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 koperasi masih menjalani proses verifikasi dan validasi sebagai bagian dari persiapan operasional.