NADIKABAR.COM — Pemerintah menyiapkan langkah mengatasi over capacity di lapas. Salah satunya dengan memindahkan narapidana kasus narkotika, khususnya bagi mereka dengan status pemakai atau pengguna, ke lokasi rehabilitasi.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemerintah telah mendapatkan masukan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) untuk lokasi yang akan dijadikan tempat rehabilitasi terpusat bagi narapidana pengguna atau pemakai narkotika. Pemerintah akan menyiapkan pulau-pulau kosong yang hanya diisi buaya sebagai lokasi rehabilitasi.
"Pak Aris, Kepala Bappisus, juga diundang oleh Pak Presiden beberapa waktu yang lalu, dan beliau memberikan satu pandangan bahwa kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri," kata Yusril saat jumpa pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2026).
"Ya kita memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya. Banyak kita pulau yang kadang-kadang luasnya sampai 700 hektare tidak ada manusianya, malah buaya tinggal di situ," lanjutnya.
Yusril menjelaskan, di pulau itu nantinya para narapidana pengguna ataupun pemakai narkotika akan dilatih kedisiplinan oleh TNI-Polri. Para peserta rehabilitasi juga akan diberikan berbagai pelatihan, termasuk bertani hingga menjadi nelayan.
"Nah, mungkin akan ditaruh di sana, mereka akan dilatih kedisiplinan oleh TNI atau oleh Polri, mereka bertani atau jadi nelayan atau apalah dalam rangka pembinaan terhadap korban penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.