NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan jumlah jam kerja di Indonesia tetap 40 jam per minggu seperti yang sudah disepakati antara pemerintah, dunia usaha, dan para pekerja.
Pernyataan ini disampaikan seiring munculnya usulan dari salah satu kelompok pengusaha agar jam kerja ditambah jadi 45 jam per minggu dari sebelumnya 40 jam per minggu.
"Saya rasa sudah kita sepakati di 40 jam (per minggu). Kalau 45 jam (seminggu), ya, ikut regulasi perlindungan tenaga kerjanya," ujar Menko Airlangga saat ditemui usai acara BIG Downstream Insight, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2026).
Sebelumnya, Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengusulkan untuk menaikkan jam kerja menjadi 45 jam per minggu. Perwakilan Aprisindo, Hariyanto, pada Rabu (30/9) mengatakan, hal ini menyusul Indonesia yang ia nilai tertinggal dalam jumlah jam kerja dibandingkan Vietnam yang mencapai 48 jam per minggu.