NADIKABAR.COM — Menko Hukum Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Impipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak akan memberikan izin konser musisi asal Amerika Serikat (AS) Israel Houghton di Indonesia. Yusril menyebut sampai saat ini belum ada pengajuan izin konser Israel Houghton.
"Pertama-tama, kami ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengizinkan rencana pertunjukan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel and New Breed di Indonesia," kata Yusril saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Yusril mengungkap temuan bahwa konser Israel Houghton awalnya akan digelar di salah satu mal di Jakarta, namun dibatalkan dan dipindah ke lokasi lain di Jakarta. Yusril memastikan sampai saat ini belum ada pengajuan izin dari pihak manapun untuk pelaksanaan konser Israel Houghton.
"Jadi kami setelah juga melakukan koordinasi dengan Menko Polkam, dengan kepolisian juga, dan dapat diketahui bahwa sampai hari ini pihak panitia sebenarnya belum pernah mengajukan izin untuk melakukan pertunjukan ini," kata Yusril.
"Jadi meskipun ada juga permintaan dari beberapa tokoh supaya pemerintah membatalkan izin pertunjukan musik ini, kami ingin tegaskan bahwa sampai hari ini belum pernah ada permohonan izin untuk melakukan pertunjukan itu di Jakarta," lanjutnya.
"Begitu juga sampai hari ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang pada intinya menyatakan bahwa sampai hari ini belum ada permohonan visa yang diajukan oleh musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton tersebut," kata Yusril.
"Dan kami juga sudah mengantisipasi kemungkinan kalau yang bersangkutan datang menggunakan visa on arrival," imbuhnya.