NADIKABAR.COM — Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani, merespons rencana pemerintah memberikan rekening bank bagi warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Rosan mengatakan pemerintah telah menunjuk dua bank pelat merah sebagai penyedia rekening, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

"Iya memang sudah BRI dan BSI," kata Rosan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).