NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap pemilik mobil berpelat kata kasar B 333 GO yang sempat viral karena melawan arah di Jalan Veteran, Kota Semarang, seorang perempuan berinisial J. Pengemudi disebut tak tahu jalan karena biasa diantar oleh sopir.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi. Ia mengatakan, pengemudi telah diperiksa pagi ini dan mobil telah diamankan.

"J merupakan pengemudi dan juga pemilik kendaraan tersebut," kata Yunaldi melalui pesan singkat kepada NadiKabar, Jumat (21/8/2026).

"Pengemudi cewek, usia kurang lebih 30 tahun, warga Semarang tapi memang alasannya tidak tahu jadwal lalu lintas sendiri," lanjutnya.

Berdasarkan pemeriksaan, pengemudi mengaku tak mengerti arus lalu lintas di lokasi tersebut.

"Alasan yang bersangkutan biasanya dia disopirin. Saat itu tidak disopirin, nyupir sendiri," jelasnya.

Yunaldi menjelaskan nomor kendaraan B 333 GO yang digunakan ternyata tidak terdaftar. Selain itu, kendaraan itu juga sudah lama tak membayar pajak.

"Kita cek nopol yang viral itu juga tidak terdaftar. Setelah kita klarifikasi, kita amankan kendaraannya saat di Salantas Polrestabes Semarang," kata Yunaldi.

"Kenapa pakai nopol diduga palsu itu, ingin sensasi katanya. Tapi kita cek ada nomor aslinya, STNK-nya ada. Kebetulan juga sudah mati pajaknya. Ini kita sarankan dia untuk bayar pajak," lanjutnya.

Adapun peristiwa lawan arah itu terjadi pada Selasa (18/8) dini hari pukul 01.30 WIB di Jalan Veteran, Kota Semarang. Berdasarkan video yang beredar di media sosial (medsos), pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP.

"Berdasarkan video itu kita lakukan pengecekan, olah TKP, pengecekan seputaran itu (Jalan Veteran). Kita menggali saksi-saksi apa yang bisa memperjelas permasalahan di situ," jelasnya.

Menurutnya, pengemudi itu melanggar UU Lalu Lintas Pasal 287 ayat 1 karena melanggar rambu-rambu lalu lintas yang menyatakan tidak boleh ke kiri. Kemudian, karena tak menggunakan nopol resmi, pengemudi melanggar UU Lalu Lintas Pasal 280.

"Ini kita tilang yang bersangkutan. Saat ini yang bersangkutan kita mintai keterangan kenapa dia melakukan pelanggaran," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pengemudi, dirinya juga mengemudi dalam kondisi sadar, tidak dalam pengaruh alkohol.