Dengan perjanjian itu, Washington dapat memperluas aktivitas di Pangkalan Luar Angkasa Pituffik dan mendirikan area pertahanan tambahan di Narsarsuaq dan Mestersvig.
Perjanjian itu juga membatasi kehadiran militer non-NATO dan investasi asing tertentu di sektor-sektor yang sensitif, sekaligus menegaskan kembali kedaulatan Denmark serta hak Greenland untuk menentukan nasibnya sendiri. Perjanjian itu juga menuai dukungan dari para pemimpin Uni Eropa (UE) dan NATO. Presiden Dewan Eropa Antonio Costa menyebut perjanjian itu sebagai "langkah positif bagi kerja sama transatlantik dan keamanan Arktika," yang didasarkan pada "penghormatan terhadap kedaulatan, integritas wilayah, dan hak rakyat Greenland untuk menentukan nasib sendiri." Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte menyampaikan bahwa keamanan yang lebih kuat di Arktika dan Atlantik Utara sangat penting bagi Eropa dan Amerika Utara, sementara Kanselir Jerman Friedrich Merz menyebut perjanjian itu memperkuat kemitraan serta keamanan NATO di Kawasan Utara Jauh (High North). Perjanjian tersebut akan mulai berlaku setelah Denmark dan Greenland merampungkan prosedur parlementer yang diperlukan dan menginformasikan kepada AS melalui nota diplomatik.