NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari menyusul banjir yang merendam dua desa di Kecamatan Trumon Tengah.

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mengatakan keputusan tersebut diambil setelah meninjau sejumlah lokasi terdampak dan mempelajari laporan kejadian banjir di wilayah tersebut.

"Kami meninjau beberapa titik banjir di Kecamatan Trumon Tengah serta membaca semua laporan, sehingga kami tetapkan status tanggap darurat banjir," kata Bupati Aceh Mirwan MS di Aceh Selatan, Sabtu (31/10).

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Selatan melaporkan sebanyak 112 warga dari Gampong Cot Bayu dan Gampong Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, terpaksa mengungsi akibat banjir.

Banjir merendam kedua desa tersebut dengan ketinggian air berkisar 30 hingga 60 sentimeter. Warga terdampak mengungsi ke Kompi Brimob dan rumah kerabat untuk menghindari kemungkinan banjir susulan.

Mirwan mengatakan penetapan status tanggap darurat bertujuan mempercepat penanganan bencana sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah. Terlebih, terdapat prakiraan curah hujan tinggi yang berpotensi memicu banjir susulan dalam beberapa hari ke depan.