"Huntap Ujung Karang dan Umah Sunti dikerjakan bersama jembatan dan jalan masuk," tulis Koordinator Wilayah Aceh 2 Posko Nasional Satgas PRR, Brigjen TNI (Mar) Guslin Kamase, dikutip Jumat (25/9/2026).

Hal itu ia katakan dalam laporan hasil monev, sebagai bagian dari kebutuhan yang perlu dipertimbangkan dalam pemutakhiran Rencana Induk tahun anggaran 2027. Penanganannya direkomendasikan melibatkan Pemkab Aceh Timur, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BNPB, serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Penguatan akses juga mencakup koridor menuju Lokop yang membutuhkan penanganan sedikitnya enam titik longsor dan empat jembatan Bailey. Perbaikan jalur tersebut diperlukan untuk memudahkan mobilitas warga sekaligus mendukung pengiriman kebutuhan masyarakat dan material pembangunan.

Bersamaan dengan pemulihan konektivitas, penanganan sungai menjadi bagian penting untuk melindungi permukiman dan mengembalikan fungsi sawah. Alur sungai yang bergeser ke kawasan kampung serta lahan pertanian memerlukan normalisasi, pembersihan material kayu, dan pembangunan tanggul atau bangunan penahan.

Penyelesaian pekerjaan tersebut diharapkan mendukung upaya petani kembali mengolah lahan dengan risiko kerusakan berulang yang lebih terkendali.