NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung membongkar tiga bangunan liar di atas trotoar Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (30/8/2026). Pembongkaran dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung.

Bangunan liar itu ditemukan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat uji coba Car Free Day (CFD) di kawasan tersebut. Adi Arnawa menilai bangunan liar itu mengganggu estetika kawasan dan fasilitas umum sekitar. Ia lantas memerintahkan agar dilakukan pembongkaran.

"Sesuai arahan bapak bupati saat CFD, kami bergerak bersama DLHK, pembersihan dan pengangkutan bekas bongkaran. Langkah awal pembersihan fisik langsung kami eksekusi di lapangan," kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dikonfirmasi, Minggu (30/8/2026).