"PPM bukan dibagikan berbentuk uang, melainkan program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga beasiswa pendidikan," tambahnya.
Selain PPM, seluruh kontribusi finansial resmi dari PT BSI dipastikan masuk ke kas daerah secara transparan.
"Tercatat semuanya masuk ke kas daerah," tegas Yayan.
Dana tersebut kemudian dialokasikan untuk pembangunan wilayah melalui pembahasan bersama tim redaksi pihak eksekutif dan DPRD Banyuwangi.
Guna menjaga keberlanjutan manfaat investasi dalam jangka panjang, Pemkab Banyuwangi kini tengah menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD).