NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah meminta makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu layak konsumsi sebagai upaya mencegah terjadinya keracunan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pencantuman batas waktu ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan ketahanan sajian sebelum makanan Program MBG ini dikonsumsi oleh penerima.
"Langkah ini kami nilai penting agar penerima bantuan mengetahui batas aman mengonsumsi makanan tersebut. Kalau saran saya, sebaiknya iya, sehingga siswa, guru, atau siapa pun yang mendapatkan MBG tahu bahwa makanan itu masih aman," katanya.