Bambang mengatakan penolakan dari pihak orang tua murid wajib disertai dengan dokumen resmi agar pendistribusian porsi dapat disesuaikan.

Guna menjaga keamanan dan keselamatan para siswa penerima manfaat, kata dia, siswa dan guru lebih waspada terhadap kondisi makanan yang diterima.

"Program MBG manfaatnya positif, kami minta sekolah jangan menolak dan kalau memang dirasa pada saat menerima makanan itu mencurigakan atau kurang layak, ya jangan dimakan, tetapi jangan dibawa pulang, kembalikan saja," katanya.