NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah meminta makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan batas waktu layak konsumsi sebagai upaya mencegah terjadinya keracunan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pencantuman batas waktu ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan ketahanan sajian sebelum makanan Program MBG ini dikonsumsi oleh penerima.

"Langkah ini kami nilai penting agar penerima bantuan mengetahui batas aman mengonsumsi makanan tersebut. Kalau saran saya, sebaiknya iya, sehingga siswa, guru, atau siapa pun yang mendapatkan MBG tahu bahwa makanan itu masih aman," katanya.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan pihak sekolah harus memegang peranan penting dalam mendukung keberlangsungan program pemerintah ini.

Jika saat ini, kata dia, mungkin ada sebagian masyarakat yang menolak Program Makan Bergizi Gratis, karena mereka masih trauma dengan dugaan kasus keracunan belum lama ini.

"Akan tetapi, kami meminta agar penolakan Program MBG tidak datang dari pihak institusi pendidikan. Jika ada wali murid yang berkeberatan, mekanisme penolakan telah disiapkan melalui koordinator wilayah," katanya.

Bambang mengatakan penolakan dari pihak orang tua murid wajib disertai dengan dokumen resmi agar pendistribusian porsi dapat disesuaikan.

Guna menjaga keamanan dan keselamatan para siswa penerima manfaat, kata dia, siswa dan guru lebih waspada terhadap kondisi makanan yang diterima.

"Program MBG manfaatnya positif, kami minta sekolah jangan menolak dan kalau memang dirasa pada saat menerima makanan itu mencurigakan atau kurang layak, ya jangan dimakan, tetapi jangan dibawa pulang, kembalikan saja," katanya.