NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bersama Polri, TNI, dan Forkopimda turun langsung meninjau pembersihan lahan milik warga untuk memastikan kegiatan tersebut dilakukan tanpa cara membakar. Sebagai gantinya, Pemkab Bengkalis memfasilitasi alat berat gratis untuk pembukaan lahan baru tersebut.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, mengatakan upaya tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar. Pihaknya turun bersama jajaran Forkopimda sekaligus untuk mensosialisasikan langsung kepada masyarakat terkait instruksi tersebut.
"Hari ini bersama Forkopimda Kabupaten Bengkalis dan dihadiri oleh kapolsek dan juga Danramil. Kami berharap, mudah-mudahan dalam rangka memberikan sosialisasi, edukasi, dan pengertian kepada masyarakat bahwa hari ini sesuai dengan instruksi Mendagri tersebut kita dilarang melakukan pembakaran lahan dan hutan," ujar Kasmarni, di Bengkalis, Sabtu (19/9/2026).
Guna memastikan larangan tersebut tidak memberatkan para petani dan masyarakat lokal, Pemkab Bengkalis meluncurkan program bantuan alat berat untuk membantu proses pembersihan lahan tanpa api. Program bantuan penyiapan lahan ini dikhususkan bagi masyarakat tempatan yang memiliki keterbatasan sarana dalam mengolah lahan pertanian mereka.
"Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki program bantuan alat berat untuk masyarakat, khususnya warga tempatan yang memiliki lahan seluas 2 hingga 3 hektare dan ingin membersihkan lahannya. Bantuan ini hadir agar masyarakat tetap bisa produktif berbudidaya tanpa harus membakar," imbuhnya.