Meski anggarannya berkurang pada tahun ini, ia memastikan Pemkab Bogor tetap berkomitmen melanjutkan pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang.

Pemkab Bogor akan kembali memenuhi kebutuhan anggaran tersebut pada APBD 2027 setelah proses penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selesai.

"Berapapun biaya yang dibutuhkan, Pemda Kabupaten Bogor mempersiapkan. Nanti sambil menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Januari (anggarannya) kita isi penuh kembali," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan proses menuju penetapan lokasi saat ini masih berada pada tahap penyelesaian Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).

Menurut Ajat, dokumen tersebut diproses melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat sebelum penetapan lokasi ditandatangani Gubernur Jawa Barat.