NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyalurkan bantuan upacara ngaben massal Rp 516 juta sepanjang 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 516 jenazah di delapan desa adat.

Melihat besaran anggaran itu, artinya Pemkab Buleleng memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta tiap jenazah. Adapun delapan desa adat yang menerima bantuan adalah Ambengan, Depeha, Tambakan, Mengandang, Nagasepaha, Pumahan, Kalianget, dan Mayong.

Bantuan ngaben massal ini merupakan salah satu program prioritas Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dan wakilnya, Gede Supriatna. Bantuan diberikan untuk meringankan beban biaya yang ditanggung krama adat dalam pelaksanaan Pitra Yadnya.