Pemkab Buleleng menyiapkan penyaluran bantuan secara bertahap, mengingat terdapat 169 desa adat di kabupaten paling utara Pulau Bali ini. Setiap tahun, bantuan ditargetkan menjangkau sekitar seperlima hingga seperempat dari keseluruhan desa adat.
Sutjidra mengatakan bantuan diberikan khusus bagi jenazah yang mengikuti prosesi ngaben massal. "Sementara upacara ngerapuh tidak termasuk dalam cakupan bantuannya," terang Sutjidra, Senin (31/8/2026).
Salah satu penyaluran dilakukan di Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, pada 23-24 Juli 2026. Supriatna kala itu menyerahkan bantuan sebesar Rp 91 juta untuk ngaben massal yang diikuti 91 mayat.