NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan rapat koordinasi untuk rencana merevitalisasi Pasar Andir di Kecamatan Bayongbong yang dilanda kebakaran pada Rabu (07/10) agar pedagang secepatnya bisa berdagang dengan aman, nyaman dan perekonomian daerah tumbuh.
"Ya, idealnya begitu, jadi segera direvitalisasi dan kita juga sudah melaporkan ke Pemprov Jabar, ke Dinas Perindag Jabar, kemudian kita juga segera melaporkan ke Kementerian Perdagangan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Efendi di Garut, Kamis.
Ia menuturkan kebakaran Pasar Andir menyebabkan 382 kios dari jumlah kios keseluruhannya sebanyak 731 kios dalam kondisi hangus terbakar berikut barang dagangannya.
Pemerintah daerah, kata dia, langsung melakukan upaya untuk menanggulangi kondisi pasar yang terbakar tersebut untuk mendata berapa besar dampak bangunan dan kerugian materi dari kebakaran pasar itu.
"Untuk melakukan penanggulangan jelas kita sekarang sudah memitigasi, kita sudah mulai menyiapkan langkah-langkah penanggulangan darurat," katanya.
Ia menyampaikan hasil rapat koordinasi dengan perwakilan pedagang yang salah satunya pedagang ingin tetap berjualan di pasar tersebut, tapi ingin dilakukan perbaikan dulu.
Musibah kebakaran di pasar itu, kata dia, dalam setahun ini merupakan yang kedua kali dengan lokasi berbeda, sehingga menjadi perhatian pemerintah untuk segera dilakukan pembenahan dari mulai menata pedagang, dan jaringan listriknya.
"Infrastruktur sebetulnya di sana rangkanya masih baik karena terbuat dari beton dan atap baja, hanya saja memang dilihat ada ketidakteraturan para pedagang dengan jaringan listrik," katanya.
Ia menyampaikan revitalisasi tersebut merupakan jangka panjang yang harus disiapkan terlebih dahulu kajian kondisi dan luas pasar, lalu pengajuan anggaran untuk kebutuhan pembangunan pasar tersebut.
Skema anggarannya, kata dia, apabila membutuhkan dana yang cukup besar maka akan diajukan ke pemerintah pusat yang saat ini sudah dilaporkan ke Kementerian Perdagangan.
"Ya, tergantung besaran, kalau besarannya memang cukup besar, tentu ini bisa di pusat, kita sifatnya menerima manfaat," katanya.