Sementara itu, bantuan tahap pertama senilai Rp760 miliar telah disalurkan pada 7 September 2026 kepada tujuh pemerintah provinsi dan 35 pemerintah kabupaten/kota.
Sesuai arahan Presiden, bantuan tersebut diprioritaskan untuk perlindungan masyarakat terdampak karhutla, termasuk penyediaan masker, oksigen portabel, rumah oksigen, serta penanganan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Selain itu, bantuan dapat dimanfaatkan untuk pengadaan peralatan pemadaman, pembangunan sumur bor, serta mendukung kebutuhan operasional dan logistik personel penanganan karhutla.
Pemerintah pusat menekankan pentingnya penanganan karhutla secara lebih cepat, masif, dan terpadu guna menekan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.