NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai menyiapkan langkah konkret untuk menekan angka kemiskinan melalui penguatan pelayanan dasar masyarakat. Kebijakan ini menyusul disetujuinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 oleh DPRD Jember dalam rapat paripurna.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan, pembahasan tim redaksi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Telah berhasil menyelaraskan prioritas anggaran dengan kebutuhan riil warga.
"Pemenuhan pelayanan dasar masyarakat menjadi awal dari upaya kita untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Jember," katanya, Kamis (20/8/2026).
Dia menambahkan, momentum peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia harus diwujudkan melalui pemerataan akses pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik. Salah satu program unggulan Pemkab Jember menyasar sektor pendidikan tinggi melalui perluasan program beasiswa.
"Kalau dijumlah dari tahun 2025 dan 2026, ada 12.000 penerima beasiswa yang diberikan sampai mereka lulus," ujarnya.
Pria yang karib disapa Gus Fawait itu menyebut, tak hanya bantuan biaya studi. Perbaikan infrastruktur sekolah juga menjadi fokus utama. Jika pada tahun 2025 terdapat 124 sekolah yang direhabilitasi.
"Maka pada tahun ini Pemkab menargetkan perbaikan fisik pada lebih dari 200 sekolah agar proses belajar mengajar lebih layak," paparnya.
Sementara di bidang kesehatan dan administrasi kependudukan. Kata dia, Pemkab Jember tetap mengandalkan program layanan kesehatan gratis berbasis Universal Health Coverage (UHC) serta program jemput bola.
"Program kesehatan gratis berbasis UHC terus berjalan, sementara homecare disiagakan agar warga bisa mendapatkan pelayanan langsung di rumah," pungkasnya.