Penataan Pasar Kakap ke depan juga akan terintegrasi dengan fasilitas lain, seperti taman, rencana aktivitas susur sungai, penerangan, dan kebersihan kawasan.
Pemerintah daerah berharap kawasan yang sebelumnya kurang termanfaatkan tersebut dapat kembali menjadi ruang publik yang hidup.
βIni aset pemerintah kabupaten, dibangun menggunakan uang rakyat dan uang negara. Ketika kita sudah mengeluarkan anggaran, tidak boleh terhenti. Tujuan kita adalah agar aset-aset yang terbengkalai bisa dimanfaatkan secara maksimal,β ujarnya.
Sujiwo mengatakan Kecamatan Sungai Kakap membutuhkan ruang publik untuk berkumpul dan beraktivitas. Karena itu, kawasan Pasar Kakap nantinya tidak hanya memiliki Pujasera, tetapi juga taman dan fasilitas susur sungai.
βYang tidak kalah penting, Kecamatan Sungai Kakap ini satu-satunya kecamatan yang belum mempunyai ruang publik. Maka di sinilah ruang publiknya,β katanya.
Ia berharap revitalisasi tersebut tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi berlanjut pada pemberdayaan pemerintah desa, pemuda, dan pelaku UMKM sehingga aset daerah yang telah dibangun dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.