NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menawarkan 295 aset tanah dan bangunan yang belum dimanfaatkan kepada investor guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mengurangi beban pemeliharaan yang selama ini ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan di Kuningan, Rabu, mengatakan ratusan aset tersebut berpotensi dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau investor untuk menghasilkan pendapatan bagi daerah.

Deden menjelaskan pemerintah daerah telah menginventarisasi sekitar 1.270 aset tanah maupun bangunan dan dari jumlah tersebut, terdapat 528 aset tidak digunakan untuk pelayanan publik serta 295 di antaranya masih kosong atau belum dimanfaatkan.